Jumat, 14 Mei 2010

Nama : RESKA ANGGI PRATIWI

NPM : 20207908

Kelas : 3EB05

Mata Kuliah : RISET AKUNTANSI (soft skill)

Nama Dosen : ISTICHANAH

ABSTRAK

ANALISIS PENGELOLAAN DANA ZAKAT, INFAK DAN SEDEKAH (ZIS) KASUS BMT AL-KARIM

Kata Kunci : Analisis Rasio, Dana ZIS

Keadaan perekonomian bangsa Indonesia yang saat ini masih mengalami keterpurukan, seharusnya dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah untuk segera diperbaiki. Islam sebagai ajaran yang bersifat universal sesungguhnya memiliki instrumen yang mampu memperbaiki kondisi yang ada saat ini. Dengan instrumen zakat, infak dan sedekah yang telah dibuktikan keampuhannya dalam mengentaskan kemiskinan dan keterpurukan di bidang sosial pada zaman kekhalifahan Umar bin Abdul Azis, kuantitas masyarakat miskin dan masalah sosial di Indonesia pun sebenarnya dapat di kurangi bahkan dihilangkan. Banyak sudah berdiri Lembaga dan Badan Amil Zakat ataupun Baitul Maal Wat Tamwil yang memiliki fungsi untuk menghimpun dan menyalurkan dana ZIS. Apalagi dengan dikukuhkannya UUPZ no. 38/1999, membuktikan bahwa pemerintah sangat peduli untuk memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat Indonesia saat ini. Akan tetapi harus dapat kita lihat, dari potensi penduduk Indonesia yang mayoritas Muslim, seharusnya kuantitas dari penghimpunan zakat yang dilakukan BAZ/LAZ dan BMT pun seimbang. Begitupula dengan penyalurannya kepada delapan asnaf (sasaran zakat) yang ada dan tersebut dalam Al Qur’an. BAZ/LAZ serta BMT sebagai lembaga yang diberi amanah menghimpun dan menyalurkan dana ZIS yang ada harus benar-benar dapat melakukan tugasnya dengan jujur dan profesional.

Nama : RESKA ANGGI PRATIWI

NPM : 20207908

Kelas : 3EB05

Mata Kuliah : RISET AKUNTANSI (soft skill)

Nama Dosen : ISTICHANAH

ABSTRAKSI

ANALISIS AKUNTANSI DIFFERENSIAL DALAM MENERIMA ATAU MENOLAK PESANAN KHUSUS CV.HARA COLLECTION .

Pi. Jurusan Akuntansi, Fakultas Ekonomi, Universitas Gunadarma.

Kata Kunci : Akuntansi Differensial, Menerima atau Menolak Pesanan Khusus.

Akuntansi Differensial adalah taksiran perbedaan aktiva, pendapatan dan biaya dalam alternatif tindakan tertentu dibandingkan dengan alternatif tindakan yang lain. Informasi akuntasi differensial adalah informasi akuntansi yang akan digunakan dalam membantu untuk menentukan alternatif mana yang akan dipilih. Akuntansi differensial harus dijabarkan dalam bentuk uang, untuk biaya yang berhubungan dengan akuntansi differensial. Informasi akuntansi differensial mempunyai dua unsur pokok yang merupakan informasi untuk masa yang akan datang dan berbeda diantara alternatif yang dihadapi oleh pengambilan keputusan. Informasi ini diperlukan oleh manajemen untuk pengambilan keputusan mengenai pemilihan alternatif tindakan yang terbaik diantara alternatif yang tersedia. Karenapengambilan keputusan selalu menyangkut masa depan, maka informasi akuntansi yang relevan adalah informasi masa yang akan datang pula

Manajemen mungkin menghadapi masalah untuk memastikan apakah pesanan khusus akan diterima atau ditolak. Digolongkan sebagai pesanan khusus karena pesanan tersebut mempunyai harga jual yang lebih rendah dibandingkan dengan harga jual produk yang sama kepada langganan umum. Dalam pengambilan keputusan menerima atau menolak pesanan jika harga jual perunit suatu pesanan khusus lebih besar daripada biaya variabel perunit pesanan khusus maka suatu pesanan tersebut sebaiknya diterima. Begitu juga sebaliknya apabila harga jual perunit lebih kecil daripada biaya variabel perunit sebaiknya pesanan khusus tersebut sebaiknya ditolak.

Nama : RESKA ANGGI PRATIWI

Kelas : 3EB05

Npm : 20207908

Metode Jurnal : Metode Causal Komparatif (Expost Facto)

Mata Kuliah : RISET AKUNTANSI (soft skill)

Nama Dosen : ISTICHANAH

Pencairan Reksa Dana Rp 6 Triliun

Oleh : Rahmat Sanjaya

Jakarta, Kompas - Pencairan (redemption) reksa dana hingga Oktober 2003 telah terjadi sebesar Rp 6 triliun. Sebagian besar reksa dana yang dicairkan ini berasal dari Meespierson Finas Indonesia dan reksa dana yang dikelolanya. Sementara itu, ada pula pengelola reksa dana lainnya yang menerima investasi dari para nasabahnya sebesar Rp 2 triliun sehingga net redemption sebesar Rp 4 triliun.

"Hingga bulan Oktober ini, secara global ada redepmtion sebesar Rp 6 triliun. Pengelola reksa dana mana saja yang mengalami redemption saya tidak dapat menyebutkan, tetapi yang di-redeem sebagian besar adalah Meespierson dan reksa dana yang dikelolanya," ujar Kepala Biro Pengelolaan Investasi dan Riset Badan Pengawas Pasar Modal Freddy Saragih seusai Rapat Dengar Pendapat antara Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam) dan Komisi IX DPR di Jakarta hari Kamis (13/11).

Saragih mengatakan lebih jauh, dari pencairan sebesar Rp 6 triliun itu ada pula penambahan dana dari para investor sebesar Rp 2 triliun untuk reksa dana yang berbasis pendapatan tetap dan pasar uang. Selain itu, dana masyarakat yang ada di reksa dana ada pula yang beralih dari satu manajer investasi ke manajer investasi lainnya. "Yang sudah kami laporkan ke pasar, meskipun belum secara resmi, sampai bulan September nilai reksa dana ada Rp 85 triliun, dikurangi Rp 6 triliun dan ditambah lagi Rp 2 triliun. Jadi, dana di industri reksa dana kira-kira Rp 82 triliun," kata Freddy lagi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bapepam Herwidayatmo mengatakan, pencairan reksa dana di Meespierson disebabkan karena kurangnya pengetahuan para investor mengenai reksa dana. "Para investor di Meespeirson itu karena belum mengerti, begitu nilai aktiva bersihnya turun lalu pindah ke tempat lain," katanya.

Ia menambahkan, hal ini juga merupakan pembelajaran bagi masyarakat yang perlu mengerti betul jenis investasi di reksa dana. Reksa dana adalah produk pasar modal yang ada risikonya.

"Tetapi dalam jangka panjang saya yakin bahwa karena underliying aset reksa dana ini adalah surat utang negara (SUN), sementara SUN tingkat pengembaliannya masih lebih tinggi dari simpanan di bank sehingga kalau mereka melihat bahwa reksa dana masih lebih baik nanti pasti akan kembali ke reksa dana. Tidak usah dirisaukan," ujarnya.

Aktifkan Himdasun

Herwidayatmo menambahkan, permasalahan inti sehingga terjadi pencairan besar-besaran itu adalah belum adanya pasar sekunder untuk obligasi. Bapepam telah bekerja sama dengan Bank Indonesia untuk membicarakan masalah seputar reksa dana.

Mengenai konsep primary dealer untuk membentuk harga pasar yang wajar, Herwidayatmo mengatakan pada pertemuan terakhir semua pihak sepakat untuk lebih memberdayakan Himpunan Pedagang Surat Utang Negara (Himdasun).

"BI juga akan memikirkan apakah transaksi surat utang negara akan dianggap sebagai transaksi bursa atau tidak. Di dunia ini hanya ada satu negara di Afrika Selatan yang menganut bahwa transaksi obligasi merupakan transaksi bursa sedangkan yang lainnya over the counter (OTC) dan hanya sedikit yang dilaporkan ke bursa sehingga tidak dapat mencerminkan keadaan pasar," katanya lagi. Himdasun didirikan oleh sekitar 15 bank.

Pertemuan antara manajer investasi dan bank juga telah dilakukan. "Pengelola reksa dana dan perbankan saling membutuhkan. Perbankan juga sangat menaruh perhatian terhadap pasar sekunder surat utang negara karena kalau SUN harganya turun, obligasi lain juga turun. Selain itu, dijajaki juga apakah perbankan dapat dan juga menjajaki kemungkinan perbankan bisa memberikan fasilitas repo. Bagi pengelola reksa dana hal ini perlu jika terjadi redepmtion," ujar Herwidayatmo lagi.

Untuk jangka menengah, Bapepam akan mengusulkan kemungkinan SUN menjadi secondary reserve di perbankan sehingga bank kalau investasi pada SUN tidak jadi masalah. Pada akhir pekan ini Bapepam akan mengeluarkan aturan mengenai pemotongan biaya pencatatan transaksi di Bursa Efek Surabaya (BES) yang saat ini 0,3 persen. Ada usulan akan dikurangi hingga 0,15 persen.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama BES Hindarmojo mengatakan tidak menjadi masalah jika biaya pelaporan transaksi dipangkas, namun ia mengusulkan ada wajib lapor. Menurut Hindarmojo, kalau para pelaku pasar obligasi diwajibkan melaporkan transaksinya ke BES, target RKAT 2003 masih dapat dicapai.

Ia mengatakan, kontribusi biaya pelaporan terhadap pendapatan di BES sekitar 50 persen dengan nilai Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar per bulannya. Biaya ini cukup besar dalam menunjang aktivitas termasuk pemeliharaan fasilitas di BES.(joe)

Nama : RESKA ANGGI PRATIWI

Kelas : 3EB05

Npm : 20207908

Metode Jurnal : Penelitian Dasar / Murni

Mata Kuliah : RISET AKUNTANSI (soft skill)

Nama Dosen : ISTICHANAH

BERKENALAN DENGAN
REKSA DANA

Oleh: Safir Senduk

Dikutip dari Tabloid NOVA No. 666/XIII

Pada edisi yang lalu kita telah berbicara sekilas mengenai apa itu saham. Sekarang, saya akan mengajak Anda berkenalan dengan apa yang namanya Reksa Dana. Dalam Bahasa Inggris, Reksa Dana dikenal dengan nama mutual fund.

Reksa Dana adalah sebuah bentuk investasi yang dilakukan secara kolektif (bersama-sama), dan investasi ini dikelola oleh sebuah perusahaan manajemen investasi. Perusahaan manajemen investasi adalah perusahaan yang kerjanya mengelola investasi nasabahnya.

Sebagai contoh, ada investor A, B, C, D, dan E masing-masing memiliki uang berbeda-beda dan memutuskan untuk melakukan investasi secara bersama-sama. Di sini, mereka bisa menggabungkan semua uang yang mereka miliki untuk diserahkan pengelolaan investasinya pada sebuah perusahaan manajemen investasi.

Nantinya, apabila investasi itu memberikan keuntungan, katakan sebesar 15% dalam setahun, maka masing-masing dari investor tersebut akan mendapatkan keuntungan yang besarnya sesuai dengan proporsi jumlah yang mereka investasikan. Tapi bila investasi itu merugi, tentu saja masing-masing dari mereka juga akan merugi sesuai dengan proporsi jumlah yang mereka investasikan tadi.

Nah, bentuk investasi yang dilakukan secara kolektif (bersama) di mana pengelolaan investasinya diserahkan kepada sebuah perusahaan manajemen investasi inilah yang disebut dengan nama investasi Reksa Dana. Perusahaan Manajemen Investasi (selanjutnya kita sebut saja Manajer Investasi) inilah yang lalu akan melakukan investasi ke berbagai macam produk investasi seperti saham, deposito, surat utang, dan lain sebagainya. Reksa Dana sebetulnya merupakan cara yang baik untuk melakukan investasi, karena investasi Anda dikelola oleh tim pengelola investasi yang memang cakap dan (biasanya) berpengalaman.

Bagaimana Cara Kerja Reksa Dana?

Dalam prakteknya, Manajer investasi tidak menunggu investor untuk memasukkan uang lebih dulu sebelum mereka membeli produk investasi, tapi dibalik. Mereka beli dulu produk-produk investasinya, baru kemudian investasi itu dijajakan kepada investor.

Bagaimana caranya? Oke, pertama-tama, manajer investasi (yang menerbitkan Reksa Dana) akan mengundang sejumlah pihak untuk menjadi sponsor/promotor (penyandang dana). Dari sponsor inilah akan didapat dana yang cukup besar, yang akan dialokasikan ke sejumlah produk investasi.

Untuk contoh, kita misalkan saja total dana yang didapat dari sponsor adalah Rp 1 triliun. Dana sebesar itu, oleh Perusahaan Reksa Dana (melalui tim pengelola investasi-nya) akan dibelikan sejumlah investasi, seperti dibelikan sejumlah deposito di berbagai bank, dengan jangka waktu satu bulan. Contoh seperti Tabel 1.

Setelah itu, Perusahaan Reksa Dana akan membagi investasi tersebut ke dalam pecahan-pecahan kecil, yang disebut dengan nama Unit Penyertaan (UP), dimana masing-masing UP akan bernilai Rp 1.000. Sehingga dari total investasi senilai Rp 1 triliun seperti dicontohkan diatas akan didapat UP sebanyak Rp 1 triliun : Rp 1.000 = 1 miliar UP.

Nah, UP inilah yang akan diterbitkan dan dijual ke masyarakat. Dengan demikian, investasi yang dilakukan oleh investor adalah dengan cara membeli UP itu. Untuk menyeragamkan, maka UP Reksa Dana pada awalnya selalu dijual dengan harga awal Rp 1.000. Dalam hal ini, harga atau nilai UP tersebut disebut juga dengan Nilai Aktiva Bersih (NAB).

Jumlah UP yang dibeli investor berbeda-beda, ada yang hanya membeli 100 UP, tetapi ada juga yang membeli 1.000, 5.000, atau bahkan 10.000 UP. Semua itu tergantung dana masing-masing investor. Selain itu, investor juga harus membayar komisi untuk Perusahaan Reksa Dana, yang biasanya maksimal sekitar 0,75% sampai dengan 3% dari total investasi Anda. Sebagai contoh, bila Anda membeli 1.000 UP dengan harga total Rp 1.000.000, maka Anda harus menambahkan sekitar Rp 7.500 sampai Rp 30.000 untuk komisi manajer investasi.

Dalam dunia reksa dana, komisi untuk manajer investasi ini sering disebut dengan nama "biaya penjualan". Ini karena komisi tersebut harus Anda bayar pada saat Anda membeli UP yang dijual itu.

Selanjutnya, karena reksa dana diatas dialokasikan ke dalam Deposito Berjangka 1 bulan, maka tentunya setelah 1 bulan, akan ada bunga deposito yang didapat, sehingga akibatnya NAB dari UP Anda akan naik. Dalam contoh di atas, kita misalkan bahwa masing-masing deposito akan memberi bunga yang sama (meski kenyataannya akan berbeda-beda), seperti contoh tabel 2.

Menurut contoh tersebut, nilai UP yang tadinya dibeli seharga Rp 1.000, setelah satu bulan telah naik menjadi Rp 1.010. Ini berarti, dalam 1 bulan, si pemilik UP (investor) telah mendapatkan kenaikan NAB sebesar 1% per bulan.

Dalam kenyataannya, perubahan NAB suatu reksa dana sangat bergantung pada instrumen investasi yang dipilih tim pengelola investasi. Apabila mereka memilih instrumen deposito sebagai produk investasinya, maka NAB reksa dananya akan terus naik dan tidak mungkin mengalami penurunan. Ini karena sifat deposito yang pasti memberikan keuntungan berupa bunga, sehingga akan terus menambah nilai aset reksa dana.

Tapi ada juga reksa dana yang khusus berinvestasi ke dalam saham. Saham, tidak seperti deposito, memiliki kemungkinan keuntungan yang tidak pasti sifatnya. Bisa naik, bisa pula turun. Karena itu, nilai UP pada reksa dana saham memiliki kemungkinan untuk naik dan juga untuk turun. UP yang tadinya Anda beli seharga Rp 1.000, misalnya, bisa saja jadi Rp 900 pada satu bulan kemudian karena saham-saham yang dipilih oleh manajer investasi turun nilainya. Di sisi lain, bila nilai saham naik, besar kenaikan tersebut bisa lebih besar daripada deposito. Itulah sebabnya, reksa dana jenis ini disebut dengan nama reksa dana growth income.

Reksa dana lainnya ada yang berinvestasi ke dalam obligasi (surat hutang), dan ada juga yang berinvestasi ke dalam kombinasi dari dua atau lebih instrumen investasi, semisal gabungan saham dan obligasi, atau obligasi dan deposito.

Jadi, sebelum membeli reksa dana, tanyalah pada si penjual reksa dana atau bacalah terlebih dahulu prospektusnya (penjelasannya) sehingga Anda tahu reksa dana jenis apakah yang akan Anda beli. Apakah itu reksa dana yang mengalokasikan investasinya pada saham, obligasi, deposito, atau kombinasi antara dua atau tiga instrumen investasi.

Menjual Kembali Reksa Dana Yang Telah Anda Miliki

Setelah beberapa waktu, Anda bisa menjual kembali UP yang Anda miliki kepada perusahaan reksa dana Anda. Jenis reksa dana di mana Anda bisa menjual kembali UP Anda kepada perusahaan penerbitnya disebut dengan nama Reksa Dana Terbuka (open end mutual fund). Lawan dari Reksa Dana Terbuka adalah Reksa Dana Tertutup (closed end mutual fund). Reksa Dana Tertutup adalah jenis reksa dana di mana Anda tidak bisa menjual UP yang Anda miliki kepada penerbitnya, tapi Anda hanya bisa menjualnya kepada investor yang lain, dan penjualan tersebut harus dilakukan lewat bursa.

Untuk Reksa Dana Terbuka, bila sewaktu-waktu Anda ingin menjual UP Anda, maka Anda bisa menjualnya kembali kepada penerbit reksa dana Anda, dan perusahaan reksa dana dilarang untuk menolak penjualan kembali UP dari nasabahnya. Ini tentunya akan menguntungkan Anda.

Sebaliknya, pada Reksa Dana Tertutup, proses penjualan kembali sering mengalami hambatan karena tidak selalu ada investor yang mau membeli UP Reksa Dana Anda. Jadi dengan kata lain, UP dari Reksa Dana Terbuka lebih likuid dari UP pada Reksa Dana Tertutup.